AYOSEMARANG.COM -- Uang KIP Kuliah 2023 tentunya tidak akan cair begitu saja bagi mahasiswa semester genap tanpa melewati pengajuan terlebih dahulu.
Sehingga sangat penting memperhatikan jadwal atau periode pengajuan pencairan dana KIP Kuliah 2023 agar tidak terlambat.
Adapun pengajuan pencairan dana KIP Kuliah 2023 ini harus dilakukan oleh Perguruan Tinggi terkait, kemudian dana akan ditransfer oleh bank penyalur setelah melewati berbagai tahap.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Cair Berapa Lama? Simak Proses Pencairan Dana Berikut Biar Nggak Penasaran
Sebagaimana yang kita tahu, Kartu Indonesia Pintar Kuliah ditujukan bagi lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi namun terhalang oleh keadaan ekonomi.
Namun syarat lain yang harus dipenuhi yaitu calon pendaftar tersebut harus memiliki potensi akademik baik.
Sehingga program tersebut memberikan bantuan berupa bantuan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup bagi para penerimanya.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Indonesia melalui upaya cerdas atau melalui pendidikan.
Lalu kapan pengajuan pencairan KIP Kuliah 2023 ditutup?
Pengajuan pencairan dana KIP Kuliah dibuka sejak awal Februari dan berlangsung hingga 25 Maret 2023.
Artinya pengajuan harus segera dilakukan sebelum tanggal 25 Maret 2023 agar uang KIP Kuliah bisa segera cair bagi mahasiswa semester genap periode 2022/2023.
Tahap pengajuan pencairan dana KIP Kuliah 2023.