2. Daftar secara aktif melalui online di Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos Kementrian Sosial dan pilih menu Daftar Usulan.
Ikuti prosedur yang ada hingga selesai, pastikan telah benar dalam mengisi data termasuk nama dan NIK.
Selanjutnya Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan sosial pemerintah.
Demikian langkah yang dapat ditempuh supaya masuk dalam DTKS atau data acuan penerima bantuan pemerintah.
Meskipun tidak secara otomatis semua yang masuk DTKS mendapatkan berbagai bantuan, baik sosial maupun pendidikan seperti KIP selanjutnya PIP.
Namun data DTKS tetap menjadi acuan dan prioritas utama dalam penyebaran berbagai bantuan pemerintah baik sosial dan pendidikan.
Semisal pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP salah satu syarat adalah terdaftar di Dapodik dan DTKS.
Di mana para pemegang KIP ini menjadi prioritas utama penerima manfaat PIP yang dikabarkan akan segera turun.
Apabila sesuai jadwal, proses pentransferan bantuan PIP dari pemerintah ke bank yang ditunjuk akan selesai pada akhir Maret ini.
Dan untuk selanjutnya pihak penerima manfaat PIP dapat segera mencairkan dana bantuan tersebut melalui bank yang ditunjuk.***