Cuma Seminggu! Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Jalur UTBK SNBT Ditutup Kapan?

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 11:59 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT ditutup kapan. (Instagram @admission.itb)
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT ditutup kapan. (Instagram @admission.itb)

AYOSEMARANG.COM -- Mati satu tumbuh seribu, jalur SNBP belum lolos, maka pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT menunggu.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT telah dibuka pada 22 Maret 2023.

Sebagaimana jalur sebelumnya, durasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT bisa dibilang tidak lama.

Baca Juga: Syarat Verifikasi KIP Kuliah 2023 ke Perguruan Tinggi, Wajib Bagi Pendaftar Program KIP-K Lolos Jalur SNBP

Menurut jadwal resmi yang telah dirilis oleh pihak KIP Kuliah 2023 melalui laman resminya, pendaftaran jalur kedua ini berdurasi 3 minggu.

Hal ini berarti, pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT akan ditutup pada tanggal 13 April 2023 pukul 23.59 WIB.

Mulai dari artikel ini terbit, maka para pendaftar beasiswa hanya memiliki waktu sekitar 7 hari saja untuk bisa ikut mendaftar KIP Kuliah 2023 jalur kedua ini.

Bagi camaba yang belum mengetahui program ini, KIP Kuliah merupakan program dukungan pendidikan dari pemerintah bagi jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Kapan Cair KIP Kuliah Kemenag 2023? Ternyata Ini Estimasinya, Sebentar Lagi Rekening Terisi?

Program ini berorientasi pada para lulusan SMA/K sederajat yang akan melanjutkan kuliah namun terkendala finansial.

Dari program beasiswa ini, kamu yang nantinya lolos sebagai awardee (penerima beasiswa) akan mendapat uang saku dan biaya pendidikan.

Diambil dari laman resmi KIP Kuliah 2023, besaran uang saku yang akan diterima oleh awardee senilai Rp700 ribu tiap bulan dan akan disalurkan tiap semester.

Sedangkan biaya pendidikan senilai Rp2,4 juta tiap semester dengan mekanisme penyaluran langsung ke pihak kampus terkait.

Baca Juga: Berapa Total Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2023? Ternyata Segini Biaya Hidup dan Biaya Pendidikan yang Didapatkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X