JUMLAH Soal UTBK 2023 Segini, Siapkan Hal Ini Sebelum Mengikuti UTBK SNBT 2023 Gelombang Kedua

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:09 WIB
 JUMLAH Soal UTBK 2O23 Segini, Siapkan Hal Ini Sebelum Mengikuti UTBK SNBT 2023 Gelombang Kedua
JUMLAH Soal UTBK 2O23 Segini, Siapkan Hal Ini Sebelum Mengikuti UTBK SNBT 2023 Gelombang Kedua

1. Peserta tidak diperbolehkan memakai kaos oblong dan wajib menggunakan sepatu.

2. Peserta harus tiba di lokasi ujian 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika peserta terlambat, tidak akan mendapatkannizin untuk mengikuti ujian.

3. Peserta tidak boleh memasuki ruang ujian sebelum ada tanda untuk masuk ke ruang ujian.

4. Peserta dilarang membawa daftar logaritma, kertas, buku, catatan, kalkulatir, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, modem, kamera dan alat elektronik lainnya untuk merekam.

4. Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun atau menggunakan metode komunikasi apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait pelaksanaan ujian.

5. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun harus diserahkan di tempat yang ditentukan pengawas. Peserta juga akan diperiksa jika terlihat mencurigakan.

6. Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan. Peserta tidak diperbolehkan duduk di tempat yang bukan menjadi tempatnya.

7. Peserta harus meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas, kemudian mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis yang disediakan. Jika peserta kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian

Setelah mengetahui dokumen dan tata tertibnya, peserta juga wajib memastikan jadwal UTBK SNBT 2023. Adapun jadwal nya sebagai berikut :

Pembuatan akun SNPMB dimulai 16 Januari - 3 Maret 2023

Pendaftaran UTBK-SNBT dimulai 23 Maret - 14 April 2023

Pelaksanaan UTBK Gelombang I dimulai 8-14 Mei 2023

Pelaksanaan UTBK Gelombang II dimulai 22-28 Mei 2023

Pengumuman Hasil SNBT dimulia 20 Juni 2023

Masa Unduh Sertifikat UTBK dimulai 26 Juni-31 Juli 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X