Baca Juga: Inilah 40 SMA Negeri Terbaik di Jawa Tengah Versi LTMPT, Cocok Jadi Pilihan PPDB 2023
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Jalur Pendaftaran
Mengutip pdkjateng.go.id, jalur PPDB Jawa Tengah 2023 yaitu sebagai berikut.
1. Jalur zonasi
Jalur zonasi merupakan pembagian wilayah berdasarkan jarak/radius domisili alamat pada Kartu Keluarga (KK) dengan satuan pendidikan yang telah ditentukan.
Baca Juga: 11 SMA Swasta Terbaik di Kota Semarang dengan Akreditasi A, Cocok Jadi Pilihan pada PPDB 2023
2. Jalur afirmasi
Jalur ini ditujukan untuk calon peserta didik baru dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan anak yatim maupun piatu. Serta untuk calon peserta didik yang ayau dan/atau ibunya meninggal dunia akibat Covid-19, anak pasti, serta anak tidak sekolah (ATS).
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur ini terbuka untuk calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, dengan dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali.
4. Jalur prestasi
Jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi, baik akademik maupun non akademik.
Baca Juga: Anak Guru Dapat Jatah Kuota, Ini 4 Jalur Pendaftaran PPDB yang Wajib Diketahui Peserta Didik Baru