PPDB SD Kota Semarang 2023 Sudah Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Lengkapnya

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 07:17 WIB
Alur Pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2023. (ppd.semarangkota.go.id)
Alur Pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2023. (ppd.semarangkota.go.id)

Keenam, setelah mengisi formulir seperti NIK dan tanggal lahir dulanjutkan dengan cek data isi nomor telepon dan password, akan muncul apakah data sesuai atau tidak.

Ketujuh, jika terjadi kesalahan pengisian data maka bisa mengajukan koreksi data.

Orang tua siswa bisa langsung datang ke sekolah pilihan pertama jika ingin mengajikan koreksi data.

Setelah itu dilanjutkan dengan validasi Dinas Pendidikan.

Selain itu, jika kesulitan melakukan prapendaftaranonline bisa datang ke sekolah terdekat untuk dibantu prosesnya.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jateng 2023 SMP Dibuka, Simak Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi Siswa

Sedangkan untuk calin siswa yang mempunyai KK Kota Semarang namun tidak terdaftar dalam nominasi atau bisa juga dari luar kota yang mengikuti perpindahan orang tua disegerakan untuk datang ke Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam proses prapendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2023 perlu menyiapkan dokumen scan atau foto Kartu Keluarga format JPG.

Perlu diperhatikan juga untuk mencatat kata sandi yang sudah dibuat.

Hal itu berguna untuk proses pendaftaran berikutnya seperti pengisian formulir hingga daftar ulang.

Berikut alur pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2023 secara lengkap:

Baca Juga: Wilayah Zonasi SMA Negeri PPDB Jawa Tengah 2023 Kabupaten Semarang, Lihat Daftarnya DI SINI

1. Prapendaftaran Online, 12 - 16 Juni 2023, 24 jam
2. Pendaftaran online, 18 - 20 Juni 2023, 24 jam
3. Analisis data dan pemeringkatan, 21 Juni 2023, 24 jam
4. Pengumuman online, 22 Juni 2023, mulai pukul 00.01 WIB
5. Pengumuman ditempel di sekolah 22 Juni 2023, 08.00 WIB
6. Pendaftaran ulang online, 22 - 27 Juni 2023, 24 jam
7. Hari pertama sekolah, 17 Juli 2023.

Itulah informasi terkait alur pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2023 yang dimulai dengan tahap prapendaftaran lebih dulu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X