Tata Cara Pemilihan Jalur untuk PPDB SMA Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 di Jawa Tengah

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 22:11 WIB
PPDB SMA Negeri Jawa Tengah 2023  (istimewa)
PPDB SMA Negeri Jawa Tengah 2023 (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Dengan adanya penerapan beberapa jalur yang disediakan dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Jawa Tengah tentunya ada tata cara dalam menentukan pilihan jalurnya.

Mengingat semua jalur yang tersedia prosesnya akan berjalan bersama-sama sehingga jika kita melakukan kesalahan dalam menentukan jalur maka kemungkinan besar akan gagal.

Dan jika hal tersebut terjadi maka kita tidak ada peluang lagi masuk SMA negeri pilihan kita di tahun yang sama alias harus siap masuk SMA Swasta.

Baca Juga: Link download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Resmi, Sudah Pasti Valid!

Untuk itu marilah kita simak pembahasan tentang tata cara pemilihan jalur yang akan digunakan untuk mengikuti PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah.

1. Pemilihan Pendaftaran

Yang harus diperhatikan bahwa calon peserta didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan atau 2 SMA Negeri.

SMA Negeri di dalam wilayah zonasi dan yang 1 SMA Negeri di luar wilayah zonasi dengan ketentuan :

a. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 Satuan Pendidikan di luar zonasi, bisa dengan jalur prestasi atau afirmasi.

Baca Juga: Dokumen Apa Saja yang Diperlukan sebagai Syarat PPDB SMA Negeri di Jawa Tengah Sesuai Jalurnya? Simak Pembahas

b. Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi maka tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.

Dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

2. Perubahan Pilihan Sekolah

Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X