Pendaftaran PPDB Jateng, Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK, Masing-Masing Jurusan Berbeda

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 16:19 WIB
Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK di PPDB Jateng 2023 (Pixabay )
Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK di PPDB Jateng 2023 (Pixabay )

- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah.

- Kartu Keluarga yang masih berlaku.

-Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X