Pendaftaran PPDB Jateng, Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK, Masing-Masing Jurusan Berbeda

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 16:19 WIB
Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK di PPDB Jateng 2023 (Pixabay )
Persyaratan Kesehatan Pendaftaran SMK di PPDB Jateng 2023 (Pixabay )

- Kemaritiman (sehat pendengaran dan tidak buta warna)

- Pariwisata (sehat pendengaran dan tidak buta warna)

- Energi dan pertambangan (sehat pendengaran dan tidak buta warna)

- Seni dan industri kreatif (sehat pendengaran dan tidak buta warna)

Baca Juga: Resep Rendang Sapi Spesial, Wajib Dicoba Buat Hidangan Hari Raya Idul Adha

- Bisnis dan manajemen (sehat pendengaran)

- Kesehatan dan pekerjaan sosial (sehat pendengaran dan tidak buta warna serta sehat mulut dan gigi)

Selain itu ada juga berbagai persyaratan lainnya. Calon peserta didik SMA yang ingin pindah ke SMK juga wajib melengkapi surat keterangan sehat sesuai syarat di SMK.

Berikut kelengkapan dokumen seleksi Prestasi di PPDB SMKN Jateng:

Baca Juga: Jarang yang Tahu! Inilah 6 Persamaan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang
bersangkutan.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.

- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.

Baca Juga: Mau Selalu Aman Berkendara? Cek Filter Udara, Ini Pengaruhnya untuk Kendaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X