2. Pindah pilihan sebagaimana di atas bagi siswa dari SMA negeri yang pindah ke SMA negeri atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA atau sebaliknya.
3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat sesuai yang dipersyaratkan
Itulah informasi cara memilih sekolah dan cara mengganti sekolah pada PPDB Jateng 2023.