Pertama, kunci pencairan KIP Kuliah ada pada kampus masing-masing.
Artinya, jika kampus tidak memulai, KIP Kuliah 2023 tidak akan pernah cair.
Sebelum KIP Kuliah 2023 dicairkan, kampus terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan pencairan KIP Kuliah.
Tentunya, terdapat pula data-data siswa penerima KIP yang disematkan.
Nah, setelah kampus mengirimkan surat itu, maka pencairan KIP Kuliah baru bisa diproses.
Nah, kapan pencairan KIP Kuliah bergantung pada kapan kampus mengirimkan surat permohonan pencairannya.
Hitungannya adalah sebagai berikut:
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 1 hingga 20 September 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimakn pada tanggal 21 hingga 31 Agustus 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tangal 26 September 2023
• Jika status permohonan KIP Kuliah dikirimkan pada tanggal 21 hingga 28 September 2023 maka pencairan dana KIP Kuliah akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023
Kamu bisa berpatokan dengan metode tersebut untuk bulan-bulan lainnya.
Bagaimana, apakah kamu tahu kapan kampusmu mengirimkan surat permohonan pencairan?