6. Fotokopi bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
9. Surat pernyataan penghasilan orang tua asli yang tidak punys (KIP/KKS/KJP)
10. Asli surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari instansi, perusahaan, tempat orang tua bekerja, Kepala Desa/Lurah
11. Asli surat keterangan tak mampu dari Kepala Desa/Lurah
12. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Desa/Kelurahan setempat
13. Fotokopi rekening/bukti pembayaran listrik (PLN), telepon, Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), Perusahaan Air Minum (PAM) serta tagihan internet/kuota pulsa untuk bulan terakhir.
14. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai maupun surat keterangan lulus yang dilegalisir dari Kepala Sekolah/Madrasah
15. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) dilegalisir Kepala Sekolah/Madrasah
16. Surat keterangan atau piagam penghargaan tentang peringkat siswa (di kelas, sekolah, kabupaten, provinsi, nasional dan internasional) dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler (misalnya: sebagai Ketua OSIS, hafal Al qur'an 10, 20, 30 juz) yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang
Nah, untuk persyaratan dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri UIN Surakarta bisa langsung datang ke kampus atau di instagram kampus ya.
Demikian informasi terkait jadwal, persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri UIN Surakarta. Semoga bermanfaat.