Berikut daftar lengkap besaran uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan masing-masing kluster:
Uang saku kluster 1 sebesar Rp800 ribu per bulan
Uang saku kluster 2 sebesar Rp 950 ribu per bulan
Uang saku kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan
Uang saku kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan
Uang saku kluster 5 sebesar Rp 1,4 juta per bulan
Adapun para siswa mendapatkan biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan akreditasi program studi, yakni:
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A hingga Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B hingga Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C hingga Rp 2,4 juta per semester genap 2 tahun
Kemudian, untuk syarat penerima KIP Kuliah 2023 yang wajib dilengkapi adalah:
- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
- Mempunyai NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Mempunyai potensi akademik baik namun keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Mempunyai kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau terdaftar dalam DTKS