AYOSEMARANG.COM -- ANBK merupakan singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer.
Pengertian ANBK adalah penilaian mutu sekolah mulai jenjang pendidikan dasar hingga tingkat menengah.
Kemendikbud.go.id menjelaskan apabila mutu suatu sekolah akan dinilai dari hasil belajar siswa berdasarkan 3 aspek melalui ANBK.
Baca Juga: MASIH DIBUKA! Pendaftaran 3 Program Beasiswa Unggulan untuk Lulusan SMA, SMK, dan Sederajat
Tiga aspek ANBK berdasarkan hasil belajar siswa di antaranya adalah literasi, numerasi, dan karakter.
Beda ANBK dan Ujian Nasional yang telah dihapus akan terlihat pada praktek yang dilakukan.
Keunggulan ANBK dibanding Ujian Nasional adalah fokus pada penilaian aspek kognitif maupun non-kognitif.
Sedangkan seperti diketahui bersama, Ujian Nasional sebelumnya hanya fokus pada aspek kognitif saja.
Baca Juga: Kapan Pencairan KIP Kuliah 2023 di Semester Genap dan Ganjil? Ini Info Terbarunya!
Perlu diketahui, ANBK terdiri dari tiga instrumen penilaian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM akan menjadi tolak ukur kemampuan minimal siswa dalam ANBK.
AKM sendiri terdiri dari tes kemampuan literasi dan numerasi.
Oleh sebab itu, AKM sebagai instrumen ANBK akan sangat berbeda dengan soal Ujian Nasional.