pendidikan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang Segera Dibuka, Persiapkan Semua agar Lolos Beasiswa

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:12 WIB
Syarat dan ketentuan KIP Kuliah 2024 (Ilustrasi: Instagram/kejarptn.id)

- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

- Masuk dalam data keluarga tidak mampu maksimal pada desil tiga, pada Data Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

- Calon penerima dapat juga berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

- Berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor dari gabungan orangtua/wali maksimal Rp4 juta dan minimal Rp750 ribu.

Baca Juga: Rata Rata Nilai Rapor untuk Kuliah di Universitas Diponegoro Semarang Via SNBP 2024, Lengkap 50 Jurusan Undip

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.

Berikut adalah dokumen persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan fotokopi.

Baca Juga: Daftar Nilai Rata-rata SNBP USU: Bisa Jadi Prediksi untuk SNBP 2024, Tertinggi Bukan Pendidikan Dokter tapi Jurusan Ini

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dan fotokopi.

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) asli dan fotokopi.

- Rapor asli dan fotokopi.

- Fotokopi sertifikat prestasi akademik dan non-akademik (opsional).

Pemerintah berharap KIP Kuliah dapat menjadi solusi bagi para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini