AYOSEMARANG.COM -- Mendaftar ke SMP di Kota Semarang pada tahun 2024 membutuhkan persiapan yang matang.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, setiap calon siswa diwajibkan menyiapkan berbagai dokumen penting untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kegagalan melengkapi salah satu dokumen ini akan mengakibatkan siswa tidak diterima di sekolah yang diinginkan.
Dokumen Wajib PPDB SMP Kota Semarang 2024
Berikut ini adalah daftar dokumen yang harus disiapkan oleh siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMP di Kota Semarang:
Baca Juga: Rekomendasi Liburan di Semarang, 8 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi para Pelancong
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah dokumen esensial yang harus disertakan saat pendaftaran. Dokumen ini digunakan untuk membuktikan usia siswa sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu maksimal 15 tahun pada saat tahun ajaran baru dimulai, yaitu Juli 2024.
Jika akta kelahiran hilang atau belum sempat diurus, siswa dapat menggunakan surat keterangan lahir yang disahkan oleh kelurahan setempat.
2. Ijazah
Ijazah SD menjadi bukti bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikan dasar selama enam tahun.
Jika ijazah belum tersedia, siswa dapat sementara menggantinya dengan surat pernyataan kelulusan resmi dari pihak sekolah.
Baca Juga: Masih Bingung Cara Mendapatkan Token PPDB Online 2024? Begini Langkah Mengaktifkan Token
3. Kartu Keluarga (KK)