KK diperlukan untuk membuktikan bahwa siswa dan keluarganya telah tinggal di daerah terkait minimal selama satu tahun.
Dokumen ini penting untuk menentukan zonasi dalam proses penerimaan siswa baru.
4. Buku Rapor
Buku rapor SD atau dokumen sejenis juga harus disertakan dalam berkas pendaftaran.
Dokumen ini memberikan gambaran tentang prestasi akademik siswa selama di jenjang pendidikan dasar.
Baca Juga: Lupa Password Akun PPDB Jateng 2024, Begini Langkah-Langkah untuk Mengatasinya
Pentingnya Melengkapi Berkas
Melengkapi semua berkas ini sangat krusial untuk memastikan siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP tanpa hambatan. Jika ada salah satu berkas yang tidak dilampirkan, maka kesempatan siswa untuk diterima di sekolah yang diinginkan akan sangat terpengaruh.
Dengan memperhatikan dan menyiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, orang tua dan siswa dapat menghadapi proses PPDB dengan lebih percaya diri dan tenang.
Persiapan yang matang dan lengkap menjadi kunci sukses dalam proses PPDB SMP Kota Semarang 2024. Pastikan semua dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, KK, dan buku rapor telah disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan lancar dan tanpa kendala.