AYOSEMARANG.COM -- Tahap pertama yang harus dilakukan siswa pada PPDB Jateng 2024 SMA SMK adalah pengajuan akun.
Siswa juga harus mengetahui sampai kapan batas waktu untuk melakukan tahapan tersebut.
Karena jika tidak mengikuti proses pengajuan akun, maka siswa tidaka akan bisa melanjutkan pendaftaran PPDB Jateng 2024.
Baca Juga: Cek Bukti Pendaftaran PPDB Online 2024 Jenjang SMA SMK, Begini Cara Mencetaknya
Tahapan tersebut bisa dikerjakan secara online dengan mengakses laman resmi PPDB.
Siswa juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran.
Diketahui, PPDB Jateng 2024 jenjang SMA SMK sudah dibuka sejak 11 Juni kemarin.
Lantas sampai kapan siswa melakukan pengajuan akun?
Berdasarkan jadal yang sudah dirilis, tahapan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun dilakukan pada 11 Juni - 24 Juni 2024.
Baca Juga: Link Aktivasi Akun PPDB Jateng 2024 SMA SMK Semua Jalur Pendaftaran dan Panduannya
Artinya masih ada waktu cukup lama untuk siswa mengikuti proses tersebut.
Sebelum pengajuan akun, alangkah baiknya siswa mengetahui dokumen syarat PPDB Jateng 2024.
Persyaratan
- Buku rapor SMP/sederajat