AYOSEMARANG.COM -- Salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa yang ingin mendaftar PPDB Jateng 2024 SMA SMK adalah mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen.
Lantas apa itu Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen dan bagaimana cara mengisi?
DIketahui, PPDB Jateng 2024 sudah resmi dibuka mulai 11 Juni 2024.
Nantinya proses ini akan berlangsung selama sebulan penuh.
Baca Juga: Penjelasan Usia Lama Anak Tidak Sekolah di PPDB Jateng 2024, Ini Cara Mengisinya
Dimulai dengan pengajuan akun, aktivasi akun, dan verifikasi berkas pada 11 - 24 Juni 2024.
Kemudian, siswa melanjutkan dengan pendaftaran online dan pemilihan sekolah pada 24 - 27 Juni 2024.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2024 dilaksanakan pengumuman hasil seleksi penerimaan siswa baru.
Proses tersebut dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Nah, Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen merupakan salah satu berkas yang harus disiapkan siswa saat proses pendaftaran.
Baca Juga: Link Juknis PPDB SMA Jateng 2024 Beserta Alur dan Jadwal Lengkapnya
Agar tidak bingung simak penjelasan apa itu Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen beserta dengan cara mengisinya.
Berkas ini berisi surat pernyataan orang tua atau wali dari calon peserta didik mengenai kebenaran data yang digunakan untuk proses seleksi PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun ajaran 2024/2025. Surat pernyataan ini menyatakan bahwa seluruh data calon peserta didik adalah benar dan akan bertanggung jawab atas sanksi jika terbukti melanggar pernyataan ini.
Sedangkan untuk cara mengisi, siswa harus mengetahui format dalam surat pernyataan tersebut, sepeti di bawah ini: