SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ombudsman RI Jateng ternyata menerima puluhan aduan selama PPDB di wilayahnya.
Tercatat selama jalannya PPDB di Jawa Tengah, pihaknya menerima 45 laporan.
Laporan PPDB di Jawa Tengah ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida
Farida menyebut menerima 45 laporan terkait masalah PPDB 2024. Dari 45 laporan itu, ada tiga hal yang menonjol mulai pembobotan piagam hingga adanya area blank spot.
Baca Juga: Polisi Mengeluh Sulit Ringkus Judi Online, Bandarnya di Negara yang Melegalkan Judi
"Jumlahnya terakhir 45 (aduan), ini kan masih proses, yang aduan ke kami ada yang kami teruskan ke dinas ya sehingga belum kami register," ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.
Adapun dari semua laporan itu, ada tiga hal yang menjadi perhatian yakni masalah pembobotan piagam untuk jalur prestasi di tingkat SMP, SMA, dan SMK, masalah verifikasi Kartu Keluarga (KK), dan masalah blank spot area.
"Kami akan melakukan kajian, telaah, saran supaya tidak terjadi lagi berikutnya jadi kita fokus kepada aduan yang menonjol dan solusi perbaikan ke depan supaya tidak terjadi lagi, itu masalah pembobotan piagam dan juga masalah verifikasi KK dan untuk blank spot area karena masih ada juga pengaduan blank spot area," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman sudah mengunjungi beberapa kantor dinas pendidikan untuk mengawasi proses berlangsungnya PPDB.
Dia mengaku telah meminta panitia PPDB agar tak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.
"Kita kan mengedepankan pencegahan, semalam kami sampaikan bahwa pasca-PPDB kami akan melakukan uji petik jadi jangan coba-coba lah main-main dengan titip-titipan karena nanti kita awasi," ujarnya.
Kemudian untuk mencegah titip menitip, Siti menyebut telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jateng dan KPK.
Kedua instansi itu akan mengawasi terkait gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.