pendidikan

Siswa Lulusan 2024 dan 2023 Boleh Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Syarat KIP Kuliah yang Harus Dipenuhi

Jumat, 14 Februari 2025 | 10:02 WIB
Ada sejumlah syarat KIP Kuliah yang harus dipenuhi calon penerima. (dok KIP Kuliah)

AYOSEMARANG.COM -- Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2025 merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah yang sangat dinantikan oleh calon mahasiswa.

Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi yang menghadapi kendala finansial agar tetap dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan berbagai bentuk bantuan yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan selama masa perkuliahan.

Baca Juga: Duh! Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Terancam Putus Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Berdasarkan informasi dari laman Indonesia.go.id, pendaftaran beasiswa ini telah dibuka sejak 3 Februari 2025 dan akan berlangsung cukup lama, yakni hingga 31 Oktober 2025.

Bagi siswa yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala masalah ekonomi, program ini dapat menjadi solusi yang tepat.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Untuk mendaftar pun tergolong mudah, di mana calon penerima harus memenuhi syarat KIP Kuliah berikut:

- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari tahun 2023, 2024, atau 2025.

Baca Juga: Mengapa NJOP Meter Harus Diisi dalam KIP Kuliah 2025? Ini Cara Mengisinya dengan Benar

- Telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang memiliki akreditasi resmi.

- Memiliki kemampuan akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Selain itu syarat KIP Kuliah, siswa juga harus memenuhi syarat ekonomi yang termasuk dalam salah satu kategori berikut:

- Pemegang KIP saat masih di jenjang pendidikan menengah.

Halaman:

Tags

Terkini