AYOSEMARANG.COM -- Berikut penjelasan mengenai kapan KIP Kuliah cair semester 2, 4, 6, 8 berikut ini.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 semester genap yakni semester 2 hingga 8 kerap kali mempertanyakan terkait pencairan dana yang akan diterimanya.
Pencairan dana KIP Kuliah 2023 bagi mahasiswa semester genap tentunya perlu melewati berbagai proses, sehingga perlu memakan waktu.
Baca Juga: Kapan Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2023? Cara Daftar dan Syarat Lengkap Simak Disini
Dalam proses tersebut, Perguruan Tinggi terkait perlu melakukan pengajuan yang nantinya akan diterima oleh Kemendikbud.
Bantuan bagi penerima manfaat KIP Kuliah 2023 terdiri dari bantuan biaya hidup dan juga bantuan biaya pendidikan.
Untuk bantuan biaya pendidikan sendiri maksimal yang diterima yaitu Rp 12 juta per semester.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2023 Semester Genap Cair? Inilah Tahapan yang Mesti Diperhatikan
Jumlah tersebut berbeda-beda, salah satunya bergantung dari akreditasi Perguruan Tinggi terkait.
Bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan secara langsung oleh Puslapdik kepada Perguruan Tinggi.
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup jumlah maksimal yang diterima maksimal Rp 1,4 juta, jumlah tersebut juga bisa berbeda-beda dan dipengaruhi wilayah tempat mahasiswa tersebut tinggal.
Untuk pencairan biaya hidup ini akan disalurkan oleh Bank Penyalur pada rekening pribadi penerima manfaat KIP Kuliah.
Baca Juga: Terjawab Sudah Bulan Apa KIP Kuliah 2023 Cair, Alhamdulillah Pencairan di Bulan Ini
Tahap Pencairan