MUNGKID, AYOSEMARANG.COM—Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan pendidikan yang lebih besar terhadap layanan pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Terutama setelah mereka harus menghabiskan waktu belajar di rumah.
Keterbatasan secara kognitif menjadi hambatan terberat bagi ABK untuk dapat ‘menjaga’ kemampuan yang sudah mereka dapatkan di sekolah. Belum lagi jika orang tua di rumah kurang bisa memahami kebutuhan putra- putri mereka yang berkebutuhan khusus.
Hal ini terungkap dalam dialog hybrid bertajuk ‘Menjawab Kebutuhan Disabilitas di Masa Pandemi’ yang digelar Akatara JSA bersama dengan Unicef, di Nalendro Cafe, Borobudur, Kabupaten Magelang, akhir pekan lalu.
Praktisi Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI), Ma’ruf Yuniarno mengatakan, dalam layanan pendidikan, anak dengan kebutuhan khusus masih terdiskriminasi, ketika sekolah masih lebih mengarusutamakan anak- anak yang memiliki kemampuan kognitif (kecerdasan).
Baca Juga: Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Menlu Imbau WNI Tak Bepergian ke Luar Negeri
Persoalan semakin tidak sederhana bagi anak dengan kebutuhan khusus, ketika pandemi menjadikan pola layanan pendidikan menjadi berubah. Sementara orang tua di rumah tidak bisa serta merta memainkan peran sebagai pendidik yang sangat mereka butuhkan.
“Di sisi lain, tanpa pandemi pun, anak dengan kebutuhan khusus masih kesulitan mendapatkan pendidik yang benar- benar paham dan mengerti apa kebutuhan mereka sesungguhnya,” tambah Fasilitator Nasional untuk Pendidikan Inklusi ini.
Ma’ruf juga menegaskan, perhatian bagi anak dengan kebutuhan khusus jangan sampai terabaikan di masa pandemi seperti sekarang ini, agar layanan pendidikan yang sudah mereka dapatkan dan karakter kemampuan yang telah terbentuk tidak ‘memudar’ atau bahkan ‘hilang’.
Mereka juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan anak- anak lainnya (yang lebih beruntung dari sisi fisik maupun kemampuan mental serta kognitifnya.
“Percayalah, tidak ada ‘produk gagal’ dari Tuhan, tinggal bagaimana kita semua peduli untuk bisa memenuhi kebutuhan dan menyelamatkan pendidikan mereka,” tegas Ketua Wilayah FPMI Provini DIY ini.
Education Officer Program Pendidikan Inklusi LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah, Miftahul Huda mengamini, pentingnya perhatian bagi ABK yang sedang menghadapi tantangan berat dalam mendapatkan layanan pendidikannya.
Konsentrasi orang tua dengan anak berkebutuhan khusus maupun anak perkebutuhan khusus sama- sama berat dengan berbagai kompleksitasnya.
Menurutnya, LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah telah mengembangkan Madrasah Inklusi di berbagai daerah yang mendapatkan amanah untuk memberikan hak- hak layanan pendidikan yang layak bagi ABK.
Bahkan LP Ma’arif tetap berkomitmen mengawal pendidikan inklusi dan menginginkan lebih banyak lagi madrasah yang menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) agar mendapatkan layanan pendidikan yang sama.
Selain itu, juga terus mendorong agar anak- anak --yang memiliki kebutuhan khusus-- tetap mendapatkan layanan pendidikan yang oprtimal, kendati di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Baca Juga: Rawat Toleransi antar Umat Beragama, Desa Kalirejo jadi Pelopor Desa Rukun Harmoni