Mumpung Weekend, Simak Cara Membuat Akun PPDB Jateng 2022 Dengan Mudah

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:15 WIB
Mumpung Weekend, Simak Cara Membuat Akun PPDB Jateng 2022 Dengan Mudah (Infomoga.com)
Mumpung Weekend, Simak Cara Membuat Akun PPDB Jateng 2022 Dengan Mudah (Infomoga.com)

- Jika sudah benar, maka teman-teman akan mendapatkan nomor pendaftaran yang bisa dijadikan sebagai kata sandi akun PPDB.

Baca Juga: KAMUS SEMARANGAN Arti Kata Dhengkul, Dhenok Dheblong, Hingga Dhenyom

Pengajuan Akun PPDB Jateng 2022

  1. Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;
  2. Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;
  3. Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;
  4. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun;
  5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

 Baca Juga: MP3 Juice Lagu Nostalgia 80an 90an Bisa Download Sekarang, Gunakan 2 Cara Ini

Aktivasi Akun PPDB Jateng 2022

  1. Peserta didik mengakses situs PPDB Online Jateng di ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi";
  2. Masukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dari proses pengajuan akun. Calon peserta didik bisa melengkapi dengan alamat email (optional);
  3. Terakhir, buat kata kunci (password). Kata kunci akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Bermain Imbang 2-2, Dewa United FC vs PSIS Semarang Berbagi Poin

Berikut daftar link aktivasi akun untuk setiap jalur PPDB Jateng SMA dan SMK:

- SMA Jalur Zonasi

https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030001/daftar/mandiri

- SMA Jalur Afirmasi

https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030401/daftar/mandiri

- SMA Jalur Perpindahan Orang Tua

https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030301/daftar/mandiri

Baca Juga: Download Stumble Guys Versi 0.3 Sudah Ada? Link Versi Legal Klik di Sini

- SMA Jalur Prestasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X