Prof Fathur menjelaskan, pemberian gelar Doktor Kehormatan telah mendapatkan rekomendasi dari, Universitas Terbuka, Himpunan Psikologi Indonesia, HKTi, UNU Jakarta, dan perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia.
Baca Juga: Video Asusila Artis Inisial R Terbongkar, Hard Gumay Sebut Aib Buruk, Singgung Perselingkuhan?
"Gelar honoris causa diberikan setelah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak, dan telah melalui kajian yang dilakukan senat, yang menunjuk tim akademik untuk memelajari track record serta naskah dari Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” jelasnya.
Promotor dan Ko promotor penganugerahan Doktor Honoris Causa Jendral TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko yaitu Prof Dr Fathur Rokhman MHum selaku Ketua Promotor, Prof Dr Eko Prasojo Mag rer publ selaku Ko Promotor, Prof Dr Zaenuri MSi Akt selaku Promotor, dan Prof Dr S Martono MSi selaku Promotor.
Pada kesempatan tersebut, Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi akan memaparkan orasi ilmiah berjudul “Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045”.***