AYOSEMARANG.COM -- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 kapan dibuka? Berikut informasi lengkap dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang KIP Kuliah 2023.
KIP Kuliah 2023 merupakan sebuah program bantuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Program ini ditujukan untuk lulusan SMA/SMK sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah 2023 adalah lulusan SMA/SMK sederajat di tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, KIP Kuliah akan diberikan kepada siswa yang memiliki potensi akademik baik, namun terkendala dari segi ekonomi. Kondisi keterbatasan ekonomi tersebut harus disertai dengan dokumen yang sah.
Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Bantuan KIP Kuliah 2023 disalurkan dalam bentuk dana, di mana di skema KIP Kuliah Merdeka, penerima akan memperoleh biaya hidup dengan besaran bantuan yang beragam.
Jumlah bantuan tiap bulannya disesuaikan dengan kluster dan indeks harga daerah kampus yang dipilih.
Baca Juga: 5 Syarat Dapat KIP Kuliah 2022 untuk mahasiswa Miliki Keterbatasan Ekonomi
Terdapat 5 kluster yang telah ditetapkan pemerintah. Besaran biaya hidup yang diberikan untuk kluster 1 hingga 5 diperkirakan mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Selanjutnya, penerima KIP Kuliah juga diberikan fasilitas pembiayaan pendidikan kuliah yang akan langsung dibayarkan kepada kampus.
Jumlah biaya pendidikan disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) yang diambil penerima.
Jumlah bantuan untuk prodi yang memiliki akreditasi C hingga A diperkirakan sebesar Rp2,4 juta hingga Rp12 juta per semester.