Panduan Lengkap KIP Kuliah 2023, Raih Beasiswa Hingga Rp12 Juta dari Kemendikbud Ristek

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:42 WIB
Panduan Lengkap KIP Kuliah 2023, Raih Beasiswa Hingga Rp12 Juta dari Kemendikbud Ristek (Puslapdik.kemdikbud.go.id )
Panduan Lengkap KIP Kuliah 2023, Raih Beasiswa Hingga Rp12 Juta dari Kemendikbud Ristek (Puslapdik.kemdikbud.go.id )

AYOSEMARANG.COM -- Beberapa jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi telah dibuka. Bagi banyak calon mahasiswa baru (camaba), kuliah dengan beasiswa tentu menjadi salah satu impian. Mendaftar KIP Kuliah 2023 bisa jadi jalan ninja untuk dapat beasiswa kuliah.

KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan di bidang pendidikan dari pemerintah melalui Kemendikbud Ristek. Tidak tanggung-tanggung, bantuan yang diberikan mencapai Rp12 juta. Simak panduan lengkap KIP Kuliah 2023.

Kabar baiknya, camaba diperkirakan bisa mulai mendaftar KIP Kuliah 2023 pada Februari atau Maret mendatang. Sebagaimana bantuan pendidikan lainnya, KIP Kuliah memiliki target penerima yang dijadikan prioritas.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Klik DISINI, Kabar Baik Untuk Pemburu Beasiswa Kuliah

Penerima KIP Kuliah diprioritaskan adalah siswa SMA/SMK sederajat yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, namun terhalang faktor ekonomi. Supaya program tersebut makin tepat sasaran, penerima merupakan siswa yang memiliki potensi akademik baik, namun terbatas secara ekonomi.

Selain informasi diatas, terdapat beberapa informasi lain seputar program KIP Kuliah 2023 yang perlu diperhatikan.

Kriteria Penerima Program KIP Kuliah 2023

1. Dinyatakan lulus atau akan lulus SMA sederajat di tahun 2023. Peserta yang telah lulus SMA sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya juga diperbolehkan mendaftar.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk SNPMB, Apakah Berbeda dari Tahun Lalu? Simak Informasi Terbaru

2. Dinyatakan telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN maupun PTS melalui jalur seleksi nasional penerimaan mahasiswa yang berlaku.

3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terkendala atau terbatas secara ekonomi untuk melanjutkan kuliah. Kondisi tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Apabila tidak terdaftar di DTKS, diharuskan melengkapi data terkait aset maupun pendapatan orang tua dan data lainnya.

Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar KIP Kuliah 2023

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Mulai Februari? Intip Besaran Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Penerimanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X