Apakah KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka dan Penerima Harus Terdaftar di DTKS? SIMAK Syarat Berikut

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:33 WIB
Apakah KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka dan Harus Terdaftar di DTKS? SIMAK Syarat Berikut (Twitter @puslapdik)
Apakah KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka dan Harus Terdaftar di DTKS? SIMAK Syarat Berikut (Twitter @puslapdik)

AYOSEMARANG.COM -- DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi salah satu kriteria bagi penerima KIP Kuliah 2023.

Lalu, apakah KIP Kuliah 2023 sudah dibuka dan penerima harus terdaftar di DTKS?

Bagi yang tidak terdaftar sebagai keluarga DTKS apakah masih bisa menjadi penerima KIP Kuliah 2023?

Baca Juga: Tanggal Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Ditentukan, CATAT Syarat Terbaru Calon Mahasiswa Baru

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan-persyaratan bagi penerima KIP Kuliah.

Sebagaimana yang kita tahu, beasiswa KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun juga memiliki potensi akademik baik.

Keterbatasan ekonomi yang dimaksud dalam poin tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa hal berikut ini.

1.kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

Baca Juga: Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Segera Siapkan Dokumen-Dokumen Berikut Ini!

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4.mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu

Baca Juga: 3 Syarat Terbaru Daftar KIP Kuliah 2023, Siapkan Sebelum Terlambat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X