KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 disepakati meski ada defisit mencapai Rp 121 miliar. Namun demikian dalam APBD perubahan 2023 tidak ada Silpa.
Secara garis besar dalam APBD perubahan tahun 2023 untuk pendapatan daerah sebesar Rp2,438 trilyun dan belanja daerah Rp2,564 triliun sehingga mengalami defisit Rp125 miliar.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaannya mencapai Rp151 miliar dan pengeluaran Rp26 miliar, sedangkan pembiayaan neto Rp125 miliar sehingga Silpa tahun ini Rp 0,” terang Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Kamis 14 September 2023.
Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2024. Basuki menjelaskan ringkasan APBD Kendal tahun anggaran 2024. Untuk pendapatan daerah mencapai Rp.2,434 trilyun dan PAD Rp530 miliar.
“Untuk pajak daerah Rp275 miliar, retrebusi daerah Rp28,977 miliar. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22,500 miliar dan lain- lain PAD yang sah Rp203 miliar. Pendapatan transfer Rp1,896 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,687 triliun serta pendapatan transfer antar daerah Rp208 miliar,” ungkapnya.
Dengan demikian, PAD Kendal dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami penurunan. Pada tahun 2024 penerimaan dari PAD diprediksi Rp530,051 miliar, turun sebesar Rp71,171 miliar dibanding dengan target penerimaan tahun 2023.
Baca Juga: Warga Kendal Makin Pusing, Kini Giliran Harga Sayur dan Bumbu Dapur Naik
Selain itu di pajak daerah, juga mengalami penurunan sebesar Rp53,870 miliar dan lain- lain PAD yang sah Rp17,998 miliar.
“Sedangkan retrebusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan, masing- masing sebesar Rp310 juta dan Rp386 juta. Sedangkan untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi mengalami kenaikan,” imbuh Basuki.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 ini dilakukan setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kendal).
“Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023,” kata Makmun.
Baca Juga: Unisbank Semarang Punya Kantin Baru, Fasilitas Mahasiswa untuk Berwirausaha
Sebelum mendapat persetujan bersama saat rapat paripurna itu, pimpinan sidang paripurna DPRD Kendal tentang persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 dan penyampaian Nota Keuangan APBD Kendal tahun 2024.