Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Blusukan Masuk Hutan Sriwulan

photo author
- Minggu, 17 September 2023 | 15:04 WIB
Anggota Polsek Limbangan memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Anggota Polsek Limbangan memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Kebakaran hutan dan lahan semakin marak, kebanyakan terjadi karena ulah masyarakat yang membakar sampah atau sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian baru. Maraknya kebakaran hutan dan lahan terus diantisipasi sejumlah pihak.

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan melakukan sambang dengan warga Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan untuk memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas Blusukan ke hutan wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kepada warga anggota polisi ini memberikan melaksanakan sosialisasi serta imbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Nelayan Bandengan Kendal Larung Sesaji Berharap Tangkapan Melimpah

Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Kepada Masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ucap AKP Rasban Minggu 17 September 2023.

Kapolsek Limbangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar dikarenakan musim kemarau dapat memicu kebakaran hutan.

Baca Juga: Top 3 Kota Kabupaten Paling Maju di Provinsi Jawa Tengah, Nomor 1 Bukan Surakarta Atau Salatiga, Ternyata...

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Sriwulan dimasa musim kemarau seperti saat ini jangan membuka lahan dengan cara membakarnya, karena selain dapat merembet ke hutan, tetapi juga asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapan menganggu pernapasan manusia,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X