SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memperpanjang masa tanggap darurat becana kebakaran tempat pembuangan akhir TPA Jatibarang Semarang.
Masa tanggap darurat awal yang telah selesai pada 25 September 2023, kini di TPA Jatibarang Semarang diperpanjang 14 hari.
Masa perpanjangan tanggap darurat di TPA Jatibarang Semarang ini disampaikan oleh Kepala Damkar, Nurkholis.
Baca Juga: Tak Henti Cegah Kebakaran Lagi dibTPA Jatibarang Semarang, Mbak Ita Terus Kerahkan Water Bomb
“Kemudian masa tanggap darurat yang telah ditetapkan pada 19 September sampai 25 September 2023. Ini kita perpanjang 14 hari pasca tanggal 25,” katanya, Kamis 28 September 2023.
Nurkholis lalu menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat ini guna menuntaskan pemadaman kebakaran hingga ke titik terbawah tumpukan sampah TPA Jatibarang Semarang.
“Meskipun itu TPA Pasif. Karena kalau gundukan sampah ini bisa mencapai kedalaman 20 meter atau lebih. Sehingga kita bisa mengalami kesulitan pemadaman hingga ke dalam,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Perlu dari Solo, Bandara Ahmad Yani Akhirnya Buka Rute Semarang - Bali, Cek Jadwalnya
Dia menyebut saat ini memang api dan asap tak nampak lagi. Namun pihaknya tetap mengantisipasi potensi muncul api kembali pada waktu tertentu.
“Harus kita pantau sampai tuntas. Makanya perpanjangan 14 hari,” jelas dia.
Untuk saat ini pihaknya masih menyiagakan puluhan anggota beserta dua armada pemadam kebakaran. Puluhan anggota masih terus melakukan pendinginan di bekas titik-titik api.
“Kita ada pendinginan dengan pipa modifikasi. Pipa kita suntik ke gundukan sampah kurang lebih sampai kedalaman dua meter. Dengan harapan, semprotan air bisa menyebar hingga lapis terdalam. Kalau hanya di permukaan, kita tidak bisa tahu di dalamnya,” bebernya.