“Kami harus patroli ketika mereka keluar dari sekolah, kalau masih di dalam sekolah itu merupakan kewenangan pihak sekolah, tapi kalau sudah keluar sudah kewenangan kami untuk mengawasi mereka,” terang Abdullah Umar.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2024 Naik Jadi Rp3 Juta? Kalau Tidak, Bisa Jadi Provinsi Termiskin
Polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan akan melakukan tindakan tegas kepada siswa yang menjurus ke tindak pidana supaya ada efek jera.
Kepolisian berharap peran orang tua, guru dan wali sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku siswa dan anaknya ketika sedang diluar rumah.
“Karena kita ketahui posisi anak pelajar masih sangat memerlukan bimbingan dan pengawasan, sehingga kita dapat bersama sama dan bekerja sama dalam menciptakan situasi di Kabupaten Kendal yang aman dan kondusif,” pungkas Abdullah Umar.