Bocoran UMK Majalengka 2024 Tembus Rp 2,3 Juta Per 1 Januari? Fix Tambah Segini, Siap Naik Gaji Pencaker Merapat!

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 21:07 WIB
Bocoran UMK Majalengka 2024. Tembus Rp2,3 juta? (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Bocoran UMK Majalengka 2024. Tembus Rp2,3 juta? (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Tahapan penentuan standar besaran UMP dan UMK juga melewati tahapan serap aspirasi di mana Pemerintah terkait melakukan pendalaman dan uji Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan masyarakat sebagai subjek pelaku perekonomian di setiap provinsi bahkan hingga tingkat kabupaten kota.

Hasilnya diperoleh keputusan dan kepastian kenaikan upah minimum melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Baca Juga: Harga Super Merakyat, Tapi Kuliner Mie Kopyok di Semarang Ini Jadi Langganan Para Pejabat

Memang sampai hari ini Rabu, 15 November 2023, besaran prosentase kenaikan UMP dan UMK tiap daerah untuk tahun 2024 di Indonesia belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait.

Terkait kapan kenaikan upah minimum Provinsi dan Kabupaten Kota akan diumumkan secara resmi maka seluruh kepala daerah di Indonesia dalam hal ini PJ gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

Termasuk Dewan Pengupahan Daerah masih terus melakukan koordinasi dan akan segera memberikan keputusan terkait penetapan upah minimum provinsi maupun Kabupaten Kota dengan rentang waktu paling lambat tanggal 21 November 2023 dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November 2023.

Berdasarkan PP Nomor 31 Tahun 2021, untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Majalengka maka alur atau mekanisme penentuan kenaikan UMK Majalengka 2024, dirinci sebagai berikut:

1. Perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi Jawa Barat dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka.

2. Hasil perhitungan disampaikan kepada Bupati Majalengka untuk direkomendasikan kepada PJ Gubernur Jawa Barat melalui dinas melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

3. PJ Gubernur Jawa Barat meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dalam menetapkan upah minimum Kabupaten Majalengka yang direkomendasikan oleh Bupati Bandung.

4. Upah minimum Kabupaten Majalengka ditetapkan dengan Keputusan PJ Gubernur Jaw Barat.

Untuk fokus pembahasan mengenai berapa estimasi UMK Majalengka 2024 dapat mengacu pada hasil keputusan kenaikan prosentase UMK Kabupaten Majalengka tahun 2023

Sebagai Informasi, Majalengka merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

Mata pencaharian terbesar di wilayah Kabupaten Majalengka adalah sektor pertanian, perdagangan, dan buruh atau karyawan formal di perusahaan.

Jika dilihat dari besaran upah minimum yang diterima buruh atau karyawan perusahaan atau pabrik di Kabupaten Majalengka pada tahun 2023, UMK Kabupaten Majalengka ditetapkan sebesar Rp 2.180.602 atau naik 7,09 persen dibandingkan tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemnaker, jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X