Pada bangunan yang ada di teras pertama, terdapat prasasti batu bertarikh 820 Saka atau 898 MAsehi.
Penanggalan pada prasasti tersebut berasal dari pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung (898-910) di Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Tengah.
Kendati demikian, sejumlah akhi menyatakan bahwa prasasti tersebut adalah sebuah prasasti tinulad atau tiruan, yang sebenarnya berusia lebih muda.
Pembuatan prasasti ini hanya sebagai unsur legitimasi bahwa Raja Dyah Balitung telah meluaskan kekuasaannya hingga ke Jawa Timur.
Di samping prasasti batu, di situs Candi Penampihan juga ditemukan prasasti dari tujuh lempengan tembaga yang disebut Prasasti Penampihan atau Prasasti Sarwadharma.
Prasasti Penampihan dikeluarkan pada 31 Oktober 1269, atau pada masa pemerintahan Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari.
Itulah informasi mengenai Candi Penampihan di Tulungagung. Semoga Bermanfaat.***