AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan kenaikan UMK 2024 Jateng yang sudah resmi diumumkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
UMK 2024 Jateng resmi mengalami kenaikan seiring ditetapkannya UMP Jawa Tengah 2024 pasa tanggal 21 November 2023 yaitu sebesar 4,02 persen.
UMK 2024 Jateng resmi diumumkan 30 November 2023 dimana Kota Semarang tertinggi dengan nominal upah minimum sebesar Rp3,24 juta.
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang termasuk wilayah terpadat ketiga dengan jumlah penduduk tertinggi setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai sektor sebagai tumpuan perekonomian yang terus dikelola dengan terpadu dan terarah baik untuk sumber daya alam (komoditasnya) maupun produktivitas sumber daya manusia.
Provinsi Jawa Tengah mempunyai penopang sektor perekonomian yang berasal dari pertanian, perdagangan, perindustrian, dan bidang jasa.
Sektor pertanian mendominasi lebih dari 40 persen laju perekonomian daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Misalnya 20 persen wilayah dengan sebaran hutan, terutama di bagian utara dan selatan, antara lain Kabupaten Rembang, Blora, dan Grobogan sebagai penghasil kayu jati.
Selain itu pengendali laju perekonomian di Provinsi Jawa Tengah juga melalui sektor perindustrian baik industri menengah hingga besar.
Contohnya kawasan perindustrian ada di daerah Kabupaten Semarang, Ungaran, Demak, dan Kudus merupakan kawasan industri utama di Jawa Tengah.
Baca Juga: Jadi Naik Gaji? Cek Hitung-hitungan UMK Pati 2024 jika UMP Jateng 4,02 Persen Jadi Acuan
Kabupaten Kudus dikenal sebagai pusat industri rokok. Kabupaten Cilacap terdapat industri semen. Sedangkan untuk Kota Solo, Pekalongan, Juwana, dan Lasem dikenal sebagai kota Batik dengan corak khas nuansa klasik.