SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria paruh baya bernama Agus Suryana (53) diamankan polisi setelah mencuri mobil dan handphone milik teman kencannya berinisial F (42) di Simpang Lima Semarang atau tepatnya di Hotel Aruuman yang berlokasi di Jalan Erlangga Barat VI No.11a, Pleburan, pada Kamis 23 November 2023.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes, Agus menuturkan jika belum lama mengenal dengan teman kencannya yang kemudian membuat janji pertemuan di Simpang Lima Semarang.
Sebelum bertemu dengan teman kencannya, Agus mengakui berkenalan lewat aplikasi kencan bernama Badoo.
Agus sendiri adalah pria kelahiran Bandung yang tinggal di Batang. Sementara korban adalah warga Magelang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bagaimana kronologi pencurian tersebut.
Berdasarkan penjelasan pelaku, dia janjian dengan korban di Semarang tepatnya di Hotel Aruuman.
Setelah itu, Agus membooking kamar pada Senin 20 November 2023 karena korban berkata akan tiba pada dinihari.
Usai janjian, korban lalu tiba di hotel pada Selasa 21 November 2023 pada pukul 02.00 WIB.
"Di kamar tersebut, pelaku bersama korban menghabiskan waktu sampai Kamis 23 November 2023," sambung Donny, Jumat 1 Desember 2023.
Saat masuk ke hari Kamis pada pukul 23.00 WIB, pelaku meninggalkan kamar dan korban.
"Korban pun bangun-bangun mengaku sudah kehilangan hpnya yang bermerk Samsung dan mobilnya yang bermerk Avanza juga ikut hilang," katanya.
Dari aksi yang dilakukan tersangka, Donny menyampaikan bahwa dia akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," katanya.
Sementara dari pengakuan pelaku Agus, yang mengajak bertemu memang benar-benar korban.