SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RSY (23) karena melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial NI (22) di Semarang Barat.
Sebelum melakukan rudapaksa di Semarang Barat keduanya saling mengenal lewat sosial media.
NI warga Cianjur yang sehari-hari tinggal di Gajahmungkur Kota Semarang diperkosa pelaku di sebuah lokasi cucian mobil di wilayah Semarang Utara.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan insiden itu terjadi Minggu 19 November 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
"RSY mencari korbannya lewat aplikasi medsos. Ada beberapa perempuan yang berhasil berkomunikasi hingga bertukar nomor WhatsApp (WA), salah satunya NI. RSY menggunakan foto profil palsu di medsos untuk memperdaya korban," paparnya saat rilis di Mapolrestabes, Jumat 1 Desember 2023.
Lebih lanjut Donny mengungkapkan pelaku RSY melakukan hal yang sama kepada salah satu perempuan di wilayah Mijen, Kota Semarang dengan modus sama.
RSY sendiri adalah residivis perampasan dengan korban perempuan, beberapa tahun lalu.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan itu di Jl. WR. Supratman, Semarang Barat, Kota Semarang.
Tidak lama kemudian pelaku akhirnya ditangkap oleh keluarga korban, ketika dipancing bertemu lagi.
“Pelaku ini ditangkap keluarga korban dan dibawa ke Polrestabes Semarang,” ungkap
“RSY kami tetapkan sebagai tersangka, sebagaimana Pasal 285 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tambah Donny.
Sejumlah barang bukti diamankan penyidik. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang.
Sementara dari pengakuan pelaku, dia sebenarnya berkali-kali mengajak NI untuk bertemu langsung. Namun, NI sempat menolak.
Hingga akhirnya ketika pelaku mengajak untuk makan dan menonton bioskop, korban NI mau menurut.