Cek Tarif Tol Jakarta - Semarang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Ini Daftar Nominal Terbaru

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 06:51 WIB
Tarif tol Jakarta-Semarang di liburan Natal 223 dan Tahun  (Jatengprov.go.id)
Tarif tol Jakarta-Semarang di liburan Natal 223 dan Tahun (Jatengprov.go.id)

- Golongan I : Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus

- Golongan II : Truk dengan dua gandar

- Golongan III : Truk dengan tiga gandar

- Golongan IV : Truk dengan empat gandar

- Golongan V : Truk dengan lima gandar

- Golongan VI : Kendaraan bermotor roda 2 (dua)

Penggolongan kendaraan yang melewati jalur tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No.370/KPTS/M/2007.

Untuk kendaraan golongan VI (kendaraan roda dua) hanya dapat melintasi tol Surabaya-Madura (Jembatan Suramadu), Tol Mandara (Bali), dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Adapun rincian tarif tol dari arah Jakarta menuju Semarang berdasarkan golongan kendaraannya, sebagai berikut:

1. Ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalang Layang MBZ (Terintegrasi)

- Golongan I: Rp20.000.
- Golongan II: Rp30.000.
- Golongan III: Rp30.000.
- Golongan IV: Rp40.000.
- Golongan V: Rp40.000.

2. Ruas Tol Cikopo-Palimanan

- Golongan I: Rp119.000.
- Golongan II: Rp196.000.
- Golongan III: Rp196.000.
- Golongan IV: Rp246.000.
- Golongan V: Rp246.000.

3. Ruas Tol Palimanan-Kanci

- Golongan I: Rp13.500.
- Golongan II: Rp19.500.
- Golongan III: Rp19.500.
- Golongan IV: Rp32.000.
- Golongan V: Rp32.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X