Bawaslu Batang dan Medsos Kolaborasi untuk Mengatasi Hoaks dan Memastikan Kebenaran Informasi Pemilu

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 16:39 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara JMSI dengan Bawaslu Batang, serta antara PWI dengan Bawaslu Batang/ Muslihun kontributor Batang.
Penandatanganan nota kesepahaman antara JMSI dengan Bawaslu Batang, serta antara PWI dengan Bawaslu Batang/ Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Media sosial sudah menjadi instrumen yang sangat penting bagi media berita dan pemerintah dalam menjangkau masyarakat. Hal ini diakui oleh Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur.

Ia mengakui pentingnya peran media sebagai penangkal berita hoaks atau tidak benar. Bawaslu sendiri telah berkomunikasi intens dengan media untuk mendukung upaya pengawasan konten internet, terutama dalam memfilter informasi dan mengkonter berita hoaks.

"Dalam menghadapi Pemilu, Bawaslu Batang telah menetapkan aturan bahwa setiap peserta pemilu hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10 akun media sosial yang dilaporkan.
Hal ini bertujuan untuk mengontrol penyebaran informasi yang dapat memengaruhi jalannya kampanye pemilu,"ungkap Mabrur, Selasa 19 Desember 2023.

Menurut Ketua Bawaslu Batang, saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran kampanye di media sosial dan hal ini merupakan hasil dari kerja sama yang intens antara Bawaslu dan media dalam memastikan kebenaran informasi yang disajikan kepada masyarakat.

Dalam acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata, dan perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batang, Saefudin.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara JMSI dengan Bawaslu Batang, serta antara PWI dengan Bawaslu Batang, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengawasan konten internet, terutama dalam menjaga kebenaran informasi selama masa kampanye pemilu.

Sementara itu, Ketua JMSI Batang-Pekalongan, Ahmad Ujianto, yang menyampaikan pandangannya dalam acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet dengan tema "Peran Media Dalam Pengawasan Konten Internet pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024."

Publikasi kinerja hasil pengawasan pencalonan anggota DPRT Kabupaten Batang
Publikasi kinerja hasil pengawasan pencalonan anggota DPRT Kabupaten Batang

Ahmad Ujianto menekankan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk menampilkan seluruh konten berita, tetapi merupakan tempat untuk berbagi tautan link atau informasi singkat yang terhubung ke halaman website media online.

Namun, perlu diakui bahwa di media sosial juga muncul akun-akun berita yang dibuat langsung oleh masyarakat sipil. Meskipun demikian, kebenaran dan netralitas berita yang disajikan oleh akun-akun tersebut masih diragukan karena belum tentu mengikuti prinsip-prinsip jurnalisme yang benar.

Perlu diketahui jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia terus meningkat, dengan mencapai 191 juta orang pada Januari 2022, meningkat sebesar 12,35% dari tahun sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh media sosial dalam menjangkau masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peran media dalam mengawasi konten internet, terutama dalam tahapan kampanye pemilu, merupakan hal yang krusial,"tukasnya.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X