Kejaksaan Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 18:52 WIB
Kejaksaan Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon
Kejaksaan Magelang Musnakan Bahan Peledak Mercon

2. Tri Endah Murdiningrum selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara

3. Sandra Liliana Sari selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara

4. Titana Triasyanti Pamikatsih selaku Jaksa Fungsional yang menangangi perkara
Dan atas bantuan dari Team Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X