Itu berarti, maka penerima bantuan sosial PKH Tahap 1 2024 akan lebih banyak ketimbang tahun kemarin.
Lalu, karena kabar gembira ini sudah dirilis, bagi Anda yang belum daftar PKH dan memenuhi semua persyaratannya harap segera mendaftar dengan tatacara berikut:
1. Download aplikasi "Cek Bansos," di play store.
2. Buat akun baru, mengisi data pribadi dari mulai nama, alamat, dan nomor kontak.
3. Jika sudah punya akun masuklah ke opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" lalu mulai proses pendaftaran.
5. Beri rincian informasi pribadi dan data anggota keluarga.
6. Pilih pada Jenis Bantuan PKH dan sesuaikan dengan kebutuhan komponen.
7. Data yang sudah dimasukkan akan di verifikasi dan validasi pihak pemerintah.
8. Sesudah di validasi dan jika masuk maka akan mengonfirmasi kelayakan Anda.
9. Ketika Anda sudah terdaftar, maka Anda secara resmi akan mendapatkan manfaat dari bansos PKH.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal tambahan dana yang pemerintah alokasikan untuk bansos PKH, termasuk PKH Tahap 1 2024.***