Arief berharap apa yang sudah diupayakan menjadi pengingat untuk peserta pemilu agar berkontestasi sesuai aturan main.
"Tidak hanya itu dengan penertiban ini dapat menjadi imbauan kepada penyedia jasa angkutan umum agar tidak menerima tawaran dari peserta pemilu untuk pemasangan stiker sehingga sarana prasarana publik tetap terjaga fungsinya," pungkasnya.