SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi menangkap tiga remaja di bawah umur yang sering maling kedai es teh di Semarang.
Saat dihadirkan di Pos Lantas Simpang Lima, tiga remaja itu mengaku sudah mencuri di 26 outlet es teh di Semarang.
Tiga remaja maling outlet es teh itu adalah NDP (15) warga Sendangguwo, AVVP (14) warga Tandang, dan TM (17) warga Genuk.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Bocah 11 Tahun Hanyut di Sungai Beringin Semarang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Ketiganya ditangkap secara terpisah pada Selasa 16 Januari 2024. Dua orang diamankan di rumahnya, dan satu orang diamankan di daerah Kokrosono.
"Iya, itu sudah melakukan sejak November Desember 2023, sampai Januari 2024. Itu ada yang dapat hasil banyak, Rp 6 juta dan HP di Sambiroto. Kalau TKP lainnya, ya paling Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ungkap salah satu sumber dari polisi secara terpisah, Jumat 19 Januari 2024.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana aksi kejahatan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan masih melakukan penyidikan dan pengembangan.
Baca Juga: Curiga Ibu Didekati oleh Pria Lain, Seorang Pemuda di Manyaran Semarang Berakhir Bersimbah Darah
Pihaknya menyebut penangkapan ini dilakukan setelah adanya beberapa laporan pencurian dari pihak korban ke Polrestabes Semarang maupun jajaran Polsek.
"Untuk penyidikan awal nanti akan kita sidik di TKP yakni di kios teh sambiroto tembalang, kemudian kios tehku indonesia di tlogosari pedurungan. Laporan yg diterima baru 2 (korban). Pengakuan mereka (pelaku beraksi) 26 kali," katanya.
"Dimana aja, berapa jumlah kerugian sedang didalami penyidik dimana saja. Kemudian ini baru keterangan awal, nanti akan dikonfirmasi mana kala ada lapor," katanya.