Demak Masih Banjir, KPU Jateng Usulkan Pemungutan Suara Susulan

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 11:05 WIB
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujion mengusulkan pemungutan suara secara susulan di Demak karena masih banjir. () (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujion mengusulkan pemungutan suara secara susulan di Demak karena masih banjir. () (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- KPU Jateng mengusulkan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak melakukan pemungutan suara susulan

Pemungutan suara susulan di Demak ini diusulkan selepas tanggal 14 Februari 2024 dikarenakan masih banjir

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujion usai menghadiri Apel Serpas (Pergeseran Pasukan) dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.

Baca Juga: Bantu Pemilu 2024 di Wilayah Banjir Demak, Polda Jateng Bantu Distribusi Kotak Suara

Usulan itu juga berlaku di TPS 4 desa yang tidak kebanjiran karena untuk lokasi pengungsian.

Handi mengatakan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dari total 17 desa di Karanganyar, Demak, hanya empat desa yang tidak terdampak banjir.

"Empat desa tidak terdampak langsung banjir tapi tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara tanggal 14 (Februari). Usulan (pemungutan suara susulan) semua di Kecamatan Karanganyar. Maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari," kata Handi di Simpang Lima Semarang, Senin 12 Februari 2024.

Lebih lanjut Handi menjelaskan total ada 183 TPS di Kecamatan Karanganyar, Demak yang diusulkan pemungutan suara susulan. Jumlah itu termasuk 60 TPS di empat desa yang tidak terdampak langsung banjir.

Baca Juga: Banjir di Demak Masih Tinggi, Tim SAR Gabungan Lanjut Evakuasi

"Kalau terdampak langsung 123 TPS, tidak terdampak langsung 60 TPS. Tapi yang tidiak terdampak itu karena jadi lokasi pengungsian, maka direkomendasikan pemungutan susulan," jelasnya.

Kemudian Handi masih menunggu keputusan terkait pemungutan susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Selain itu juga akan diputuskan terkait solusi dari korban banjir di Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus.

"Problematika lain yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Mereka mengungsi kan nggak kober (tidak sempat) mengurus surat undangan memilih, bahkan kadang e-KTP tidak bawa," jelasnya.

Baca Juga: Warga Demak Geger Temukan Balita Tak Dikenal yang Hanyut di Sungai, Ternyata Sudah Terseret 300 Meter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X