Punya Cara Sama, Polda Jateng Klaim Tersangka Narkoba Jawa-Sumatera Jaringan Freddy Pratama

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 14:11 WIB
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Anwar Nasir saat menunjukan sabu dan ekstasi sitaan dari jaringan narkoba Jawa-Sumatera. Para tersangka masih jaringan Freddy Pratama.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Anwar Nasir saat menunjukan sabu dan ekstasi sitaan dari jaringan narkoba Jawa-Sumatera. Para tersangka masih jaringan Freddy Pratama. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara untuk mobil yang dipakai, berdasarkan hasil penyelidikan, truk minuman kemasan adalah miliki mereka bukan sewaan.

Tersangka juga mengakui jika pengiriman ini adalah paling besar. Untuk sebelum-sebelumnya tidak sebesar ini.

"Diakui tersangka ini pengiriman paling besar. Dan paling bajyak dibanding sebelum-sebelumnya. Ini bersamaan dengan dua tersangka. Sebanyak 51 Kg sabu dan 235 butir ekatasi. Sragen yang 1 Kg. Kemudian dikembangkan itu, didapat pemilik satu lagi di Malang yang berinisial RW.

Baca Juga: Buron 10 Tahun, Kejari Semarang Tangkap Tersangka Kasus Pencucian Uang

"Kami sita adalah mobil Xenia dan uang Rp 100 juta, diakui itu mobil hasil penjualan dari yang satu kg. Total sekitar 170 kg sabu. Kalau ekstasi mereka tidak bisa hitung. Dari 4 kali pengiriman," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X