SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Mahasiswa di salah satu universitas Semarang ditangkap BNN Jateng karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.
Kepala BNN Jateng Brigjen Agus Rohmat mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya pengiriman ganja ke Kota Semarang dari Medan melalui jasa ekspedisi pada Sabtu 20 Januari 2024.
"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket yaitu salah satu rumah kos di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang. Kami melihat dua orang naik sepeda motor dan masuk ke dalam lobi kos tersebut dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas," ujar Agus dalam jumpa pers, Rabu 21 Februari 2024.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Beras di Semarang Naik, Mendag Akui Stok Beras Menipis
Setelah melihat dua orang mencurigakan itu, BNN melakukan penangkapan. Dua tersangka itu masing-masing bernisial DAN (23) yang berstatus sebagai mahasiswa dan AFW (18). Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 2 kilogram ganja
"Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti paket berisi narkotika jenis ganja dengan berat 2 kilogram bruto. Mereka berdua beli secara patungan seharga Rp 5 juta," jelas dia.
Selain itu petugas kemudian mengamakan dua tersangka lain berinisial DA (23) yang juga seorang mahasiswa dan MHA (25). DA bertugas untuk menyediakan tempat untuk menyimpan ganja tersebut.
"Rencananya narkotika jenis ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang," sebut dia.
Baca Juga: Padahal Mendominasi, PDIP Prediksi Jatah Kursi di DPRD Semarang Pemilu 2024 Bakal Turun
Agus menambahkan komplotan tersebut sudah melakukan pengiriman sebanyak lima kali. Ganja tersebut diedarkan ke mahasiswa-mahasiswa yang selama ini menjadi pelanggan tetap mereka.
"Kami tidak bisa menyembutkan nama universitasnya karena masih dilakukan pengembangan. Sudah lima kali melakukan transaksi jual beli dan jumlahnya banyak," ungkap Agus.
Selain itu untuk menekan peredaran narkoba di kampus-kampus ia meminta kepada mahasiswa untuk berani melapor bila mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungannya.
"Kita bersyukur ini bisa terungkap, manakala ada informasi lebih lanjut dari mahasiswa kami harap bisa bekerjasama dan berantas bersama," kata Agus.
Baca Juga: Tim Hukum Amin Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Dinilai Bikin 02 Unggul Besar