KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sebagai bentuk penguatan ketahanan keluarga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Persetujuan ini disepakati dalam rapat Paripurna DPRD Kendal Senin 26 Februari 2024.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini sudah dibahas dengan Bupati Kendal dan Panitia Khusus (Pansus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kendal. Serta telah mendapat fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
"Raperda ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal," katanya.
Ketua Pansus Bapemperda DPRD Kendal Kholid Abdillah mengatakan, Raperda ini terkait ketahanan keluarga di Kabupaten Kendal. Dia melihat peningkatan kesejahteraan keluarga di Kendal sudah cukup bagus. Karenanya, Raperda ini sebagai dasar untuk penguatan ketahanan keluarga.
"Sebenarnya sudah cukup bagus, dengan Raperda ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kendal," ujar politisi PKB.
Sementara Sekretaris Daerah Kendal Sugiono mengatakan, Raperda ini akan menjadi acuan pihak eksekutif untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kabupaten Kendal. Dia berharap, seluruh stakeholder bisa gotong royong dalam ketahanan keluarga. Adapun pelaksanaannya, Pemkab Kendal akan membentuk tim khusus untuk Raperda ini.
Baca Juga: Tidak Lagi Dikirab, Grebeg Sumpil Digelar Sederhana
"Akan kami SK-kan untuk tim khusus. Semoga keluarga yang ada di Kendal bisa meningkatkan produktivitas untuk kesejahteraannya," pungkasnya.