KPU Batang: Tahap Rekapitulasi Pemilu Selesai, Kesehatan Jiwa para Caleg Gagal Tetap Terjaga

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 16:01 WIB
RSUD Limpung Kabupaten Batang (Dok )
RSUD Limpung Kabupaten Batang (Dok )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Banyak dari calon legislatif (Caleg) dalam Kontestasi Pemilu 2024 terpaksa harus menerima kenyataan bahwa mereka gagal meraih suara yang memadai untuk duduk di DPRD.

Namun, meskipun kekecewaan itu ada, ada satu hal yang mencengangkan yakni tidak ada satu pun Caleg yang harus dirujuk ke Poli Jiwa di Batang.

RSUD Limpung mencatat bahwa kunjungan ke poli jiwa setelah Pemilu 2024 masih dalam angka normal, tanpa adanya lonjakan yang signifikan.

"Sampai saat ini belum ada Caleg yang ke poli jiwa, dan kunjungan pasien masih normal," kata Direktur RSUD Limpung, dr. Any Rusydiani, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Lanang Wadon Turun ke Kampung-Kampung Semarang, Edukasi Literasi Anak-Anak dengan Cara Mendongeng

Meski begitu, RSUD Limpung saat ini baru menyediakan layanan rawat jalan di poli jiwa, sementara layanan rawat inap untuk pasien kejiwaan belum tersedia.

"Layanan poli jiwa di RSUD Limpung tersedia setiap hari Selasa pukul 14.00 WIB," tambahnya.

Ery Saraswanto, Pelaksana Tugas Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batang, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait masalah ini.

Namun, jika memang diperlukan, Puskesmas setempat siap memberikan rujukan ke fasilitas layanan yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Kondisi Jembatan di Pasar Warungasem Kabupaten Batang Mengkhawatirkan

"Biasanya, jika memang dibutuhkan, kita akan merujuk ke RS Djunaid Pekalongan, karena di Batang sendiri belum ada RS yang melayani rawat inap untuk kesehatan jiwa," jelas Ery.

Data dari KPU Batang menunjukkan bahwa tahapan pemilu di Batang saat ini telah memasuki tahap rekapitulasi. Rekapitulasi suara telah rampung di tingkat kecamatan dan selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten pada tanggal 28-29 Februari mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X