Hotel dan Warung Digeledah, Petugas Tidak Temukan Miras

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 20:22 WIB
Petugas Polsek Pageruyung memeriksa remaja yang dicurigai membawa minuman keras.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Petugas Polsek Pageruyung memeriksa remaja yang dicurigai membawa minuman keras. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Jajaran Polsek Pageruyung mulai mengencarkan operasi pekat dengan sasaran minuman keras dan petasan.

Operasi yang dilaksanakan Selasa 12 Maret 2024 ini, petugas menyasar hotel dan warung yang dicurigai menjual minuman keras. Langkah ini untuk mencegah dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Pageruyung.

Hotel Podomoro dan warung di Desa Surokonto Kulon yang sinyalir menjual minuman keras digeledah petugas. Bahkan remaja yang sedang nongkrong ikut digeledah untuk menari minuman keras. Dalam kegaitan tersebut, petugas Polsek Pageruyung tidak menemukan adanya minuman keras.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Belasan Pohon Tumbang

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan, operasi pekat kali ini sasaran salah satunya adalah minuman keras. “Karena minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan,” terangnya.

Dampak yang kerap muncul dari mengkonsumsi minuman keras yakni perkelahian, membuat onar hingga over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

"Kegiatan operasi pekat candi 2024 dengan sasaran minuman keras dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.

Kapolsek Pageruyung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Polsek Tulis Gencarkan Razia selama Ramadan, Dua Pasangan Tak Resmi Diamankan

"Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras dan laporkan kepada kepolisian terdekat, pasti akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X