BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di bulan suci Ramadan, Polsek Tulis Polres Batang telah mengamankan dua pasangan yang tidak resmi di sebuah penginapan di Kecamatan Kandeman pada Senin 11 Maret 2024 dini hari.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kapolsek Tulis AKP Agung Sutanto, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyakit masyarakat.
“Razia yang kami lakukan di hotel dan homestay di kawasan Tulis dan Kandeman berhasil mengungkap dua pasangan bukan suami istri,” ujar AKP Agung.
Baca Juga: Hampir Rampung, Dinding Masjid Agung akan Dilapisi Marmer Italia
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan dua pasangan tak resmi sebagai bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim selama bulan puasa,” tegas Kapolsek.
AKP Agung menambahkan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Ini merupakan komitmen Polsek Tulis untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.